Slarang, 22 April 2026. Sebanyak 13 murid MI Al Muta'alim mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu 22 - 23 April 2026. Pelaksanaan TKA tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana dulu bernama ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) untuk murid kelas V. Hasil dari ANBK adalah raport Sekolah/Madrasah berdasarkan kemampuan literasi dan numerasi murid serta survei lingkungan belajar baik murid maupun guru.

TKA-AN selain untuk menilai Sekolah/Madrasah juga menilai kemampuan akademik murid khususnya mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia. Pelaksanaan TKA-AN sepenuhnya online dengan menggunakan komputer yang langsung terhubung ke pusat. 

Kendala yang sering dihadapi oleh madrasah adalah belum terpenuhinya sarana-prasarana berupa laptop/komputer, jaringan internet yang memadai dan listrik. Dari sini tentunya bisa menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah karena ini merupakan hajat pemerintah melaksanakan Asesmen/penilaian skala nasional. Kebutuhan-kebutuhan dasar dari TKA-AN ini bisa dipenuhi secara bertahap oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah. Ini sangat dirasakan sekali oleh madrasah swasta yang sangat minim bahkan tidak ada anggaran untuk pengadaan laptop/komputer.

Namun dengan berbagai upaya untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu maka madrasah sebisa mungkin untuk mensukseskan kegiatan TKA-AN.

TKA-AN tidak hanya sekedar ujian/tes yang bisa-biasa saja melainkan ujian yang diawasi oleh guru dari madrasag/sekolah lain juga diawasi oleh pengawas penyelia dari Kemenag Kabupaten, Provinsi, pusat maupun perguruan tinggi demi pelaksanaan TKA-AN yang jujur dan menyenangkan. 

Hasil TKA-AN tidak menentukan kelulusan murid dari satuan pendidikan. Nantinya Surat Keterangan Hasil TKA-AN ini bisa menjadi syarat untuk masuk di pendidikan selanjutnya.